Powered by Blogger.

SEKARANG JAM?

PENGEMBANGAN KELAPA SAWIT DI TANAH GAMBUT

PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 14/ Permentan/ PL.110/2/ 2009  TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT UNTUK BUDIDAYA KELAPA SAWIT

bertujuan untuk meningkatkan kelancaran pelayanan pelaksanaan pengembangan budidaya kelapa sawit di lahan gambut, dan memberikan kepastian usaha budidaya kelapa sawit di lahan gambut.

Gambut merupakan tanah hasil akumulasi timbunan bahan organik dengan komposisi lebih dari 65% (enam puluh lima prosen) yang terbentuk secara alami dalam jangka waktu ratusan tahun dari lapukan vegetasi yang tumbuh di atasnya yang terhambat proses dekomposisinya karena suasana anaerob dan basah.
Setiap lahan gambut mempunyai karakteristik yang berbeda tergantung dari sifat-sifat dari badan alami yang terdiri dari atas sifat fisika, kimia, dan biologi serta macam sedimen di bawahnya, yang akan menentukan daya dukung wilayah gambut, menyangkut kapasitasnya sebagai media tumbuh, habitat biota, keanekaragaman hayati, dan hidrotopografi.
Lahan mineral adalah tanah yang terbentuk dari hasil pelapukan batuan induk dengan ketebalan bahan organik kurang dari 50 (lima puluh) cm  dan kandungan C organik kurang dari 20% (dua puluh prosen).
Substratum adalah lapisan tanah mineral di bawah gambut yang menentukan kemampuan lahan gambut sebagai media tumbuh tanaman.

Budidaya kelapa sawit dapat dilakukan di lahan gambut
dengan memenuhi kriteria yang dapat menjamin kelestarian fungsi lahan gambut, yaitu:

(a) diusahakan hanya pada lahan masyarakat dan kawasan budidaya,
(b) ketebalan lapisan gambut kurang dari 3 (tiga) meter,
(c) substratum tanah mineral di bawah gambut bukan pasir kuarsa dan bukan tanah sulfat masam;
(d) tingkat kematangan gambut saprik (matang) atau hemik (setengah matang);
(e) tingkat kesuburan tanah gambut eutropik.

  • dalam bentuk hamparan yang mempunyai ketebalan gambut kurang dari 3 (tiga) meter; dan
  • proporsi lahan dengan ketebalan gambutnya kurang dari 3 (tiga) meter minimal 70% (tujuh puluh prosen) dari luas areal yang diusahakan.

Substratum :
¡  Lapisan pasir kuarsa di bawah gambut merupakan lapisan mineral yang tidak tercampur dengan tanah liat dan terdiri atas pasir murni sehingga tidak layak untuk usaha budidaya.
¡  Lapisan tanah sulfat masam merupakan lahan pasang surut yang tanahnya mempunyai lapisan pirit atau sulfidik berkadar lebih besar dari 2% (dua prosen) pada kedalaman kurang dari 50 (lima puluh) sentimeter di bawah permukaan tanah gambut.
¡  Pirit merupakan bahan mineral yang berasal dari endapan laut (marine) yang kaya akan besi dan sulfida dalam keadaan anaerob, dan kaya bahan organik.

CIRI UTAMA
KARAKTERISTIK
Lokasi
Kurang dari 5 (lima) meter di atas permukaan laut, umumnya pada sedimen marin, sering dijumpai di kawasan pasang surut.
Tanah
- Warna tanah asal abu-abu tetapi dengan cepat jika tersingkap berubah menjadi kehitaman.
-  Ada bercak warna kuning pada tanah.
-  Ada bau belerang jika tanah diangkat ke permukaan.
Vegetasi
-  Ada vegetasi alami seperti purun dan mangrove, sedangkan tanaman lain pertumbuhannya tidak baik.
Air
 - Ada warna karat pada air di saluran pembuangan
-  Air sungai berwarna biru kehijauan




















Kedalaman gambut :
¡  Gambut dangkal                           : < 1 m
¡  Gambut sedang                : 1 – 3 m 
¡  Gambut dalam                  :  3 – 8 m
¡  Gambut sangat dalam      :  > 8 m

Kematangan Gambut :
1.    Fibris         : Belum matang, wujud asli
2.    Humis        : Setengah matang, mulai terdekomposisi
3.    Sapris        : Matang, telah terdekomposisi

¡  Gambut matang (saprik)
yaitu gambut yang sudah melapuk lanjut, bahan asalnya tidak dikenali, berwarna coklat tua sampai hitam, dan apabila diremas kandungan seratnya kurang dari 15% (lima belas prosen).

¡  Gambut setengah matang (hemik)
yaitu gambut setengah lapuk, sebagian bahan asalnya masih bisa dikenali, berwarna coklat, dan apabila diremas bahan seratnya 15% (lima belas prosen) sampai dengan 75% (tujuh puluh lima prosen).
¡  Gambut mentah (fibrik)
yaitu gambut yang belum melapuk, bahan asalnya masih bisa dikenali, berwarna coklat, dan apabila diremas lebih dari 75% (tujuh puluh lima prosen) seratnya masih tersisa.

Sifat Tanah gambut
¡  Potensi kemasaman tinggi
¡  Miskin hara
¡  Mengkerut dan mengering tidak balik (Irreversible shrinkage)
¡  Hidrofobik dan mengalami penurunan permukaan (subsidence)



Pemeliharaan tanaman di lahan gambut :
untuk mempertahankan permukaan air tanah pada kedalaman tertentu dari permukaan tanah sehingga dapat mendukung pertumbuhan tanaman dan kelestarian fungsi lahan gambut.
Lapisan bahan gambut harus selalu berada di bawah permukaan air karena gambut mudah mengkerut. Maka  permukaan air tanah harus dipertahankan pada kedalaman antara 60 – 80 cm dari permukaan tanah.
Pengaturan kedalaman air juga bermanfaat untuk memperlambat pelapukan gambut sehingga mengurangi laju penurunan permukaan gambut sekaligus memberi zona aerob untuk perkembangan perakaran kelapa sawit.

Untuk dapat mempertahankan muka air tersebut dan menghindari tidak teroksidasinya lapisan pirit (kedalaman air tanah tidak menjangkau lapisan pirit), maka saluran drainase harus selalu dipenuhi dengan air pada kedalaman yang diinginkan dari permukaan tanah.

0 komentar:

Post a Comment