ROUNDTABLE ON SUSTAINABLE PALM OIL (RSPO)
Sejarah RSPO
• 2002 – Organisasi seperti WWF, Aarhus, Golden Hope, MPOA, Migros, Sainsbury, Unilever bertemu guna menjajaki kemungkinan membentuk wadah multi-stakeholder untuk menghasilkan & memperoleh minyak sawit berkelanjutan (People,Planet,Profit - 3P)
• 21-22 Agustus 2003 - RT1 di KL (200 peserta, 16 negara) – ditandai adanya penandatanganan Statement of Intent sebagai bentuk dukungan atas dibentuknya RSPO
• 8 April 2004 - RSPO secara resmi terbentuk dengan Sekretariat berlokasi di Kuala LumpuR
• Des 2006 – RSPO Indonesia Liaison Office
Tujuan RSPO
“ Mempromosikan produksi dan penggunaan minyak sawit berkelanjutan melalui kerjasama di sepanjang rantai pasok (supply chain) dan dialog terbuka
dengan para pemangku
kepentingan”
Visi:
RSPO ingin memastikan bahwa minyak sawit berkontribusi kepada dunia yang lebih baik
Misi:
RSPO mempromosikan produksi, pencarian dan penggunaan minyak sawit berkelanjutan, melalui penyusunan, penerapan dan verifikasi standard global yang dipercaya, dengan dukungan dan komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan di sepanjang rantai pasok (minyak sawit)
Tugas RSPO
• Menyusun kriteria cara produksi, penggunaan dan pemanfaatan minyak sawit berkelanjutan
Principles & Criteria RSPO (P&C), Pedoman Verifikasi dan Model Supply Chain
• Penerapan sustainable best practices
• Mencari solusi atas masalah yang timbul dalam penerapan kriteria di sepanjang rantai pasok
• Membantu mengumpulkan dana untuk membiayai proyek yang didukung RSPO
• Mengkomunikasikan hasil kerja RSPO
Inisiatif Sejenis di Komoditas Lain
Round Table on Responsible Soy
Forest Stewardship Council
Marine Stewardship Council
Common Code for the Coffee Community (4C)
Sustainable Tree Crops Initiative (Cocoa)
|
Executive Board (Dewan Eksekutif)
• MPOA
• GAPKI
• FELDA
• Aarhus/Karlshamns
• IOI Group
• Cadbury Schweppes
• Unilever
• New Britain Palm
• Oil Ltd (PNG)
Apakah “Minyak Sawit Berkelanjutan”?
Prinsip & Kriteria RSPO (RSPO P&C) merupakan standar global tata kelola perkebunan yang disusun oleh berbagai pemangku kepentingan (di sepanjang rantai pasok minyak sawit) untuk mendefinisikan minyak sawit berkelanjutan
8 Prinsip & 39 Kriteria untuk Mewujudkan
Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan:
- Komitmen terhadap transparansi (2K)
- Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku (3K)
- Komitmen terhadap kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang (1K)
- Penggunaan praktek terbaik dan tepat oleh perkebunan dan pabrik (8K)
- Tanggung jawab lingkungan dan konservasi kekayaan alam dan keanekaragaman hayati (6K) – Mengadopsi konsep HCV
- Tanggung jawab kepada pekerja, individu-individu dan komunitas dari kebun dan mill (11K)
- Pengembangan perkebunan baru secara bertanggung jawab (7K) – Mengadopsi konsep HCV
- Komitmen terhadap perbaikan terus-menerus pada wilayah-wilayah utama aktiftas (1K)
0 komentar:
Post a Comment